Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panjang 38 Km, Berapa Tarif Ideal Tol Japek?

Panjang 38 Km, Berapa Tarif Ideal Tol Japek? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tarif jalan layang sepanjang 38 kilometer (km) yang membentang di aras Tol Jakarta-Cikampek (Japek) masih dibahas pemerintah.

"Penentuan besaran tarif merupakan kewenangan pemerintah," kata Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Drijono kepada pers saat meninjau peresmuan jalan layang itu pada Rabu petang.

JJC selaku operator jalan tol yang merupakan jembatan terpanjang di Indonesia itupun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah (Kementerian PUPR dan BPJT) mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan.

Baca Juga: Waspada! Arah Jakarta-Cikampek dan Sebaliknya Ada Pengerjaan Proyek

Djoko dan Direktur Operasi JJC Biswanto bersama Corporate Communication and Community Development PT Jasa Marga Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengajak media menjajal jalan layang itu. Djoko mengemukakan, uji fungsi telah dilakukan terhadap konstruksi jalan itu. Uji fungsi itu untuk mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebelum diresmikan dan dioperasikan.

"Dari uji fungsi itu, memang masih ada yang harus diperbaiki. Tentu kami perbaiki, " katanya.

Misalnya kelengkapan rambu dan marka jalan. Selain itu menyangkut rescu, derek, kerja sama dengan rumah sakit serta kendaraan patroli. Mengenai "rest area", dia mengatakan, sampai sekarang tidak ada. Umumnya "rest area" di jalan tol untuk jarak 50 kilometer, namun tol layang ini hanya 38 kilometer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: