Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Bangun EBT, Pemerintah Rogoh Kocek US$36,95 M

Kebut Bangun EBT, Pemerintah Rogoh Kocek US$36,95 M Kredit Foto: Len Industri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bertekad terus menekan konsumsi energi berbasis fosil. Salah satunya dengan mendorong masifnya peningkatan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang ditargetkan baurannya akan mencapai 23% pada 2025.

Kementerian ESDM pun memproyeksikan hingga lima tahun mendatang biaya investasi peningkatan pembangkit EBT mencapai US$36,95 miliar.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, besaran biaya investasi tersebut dimaksudkan sebagai strategi memperluas pangsa pasar energi.

Baca Juga: Lebih Bersih, EBT Jadi Pilihan Kaum Milenial

"Nilai investasi tersebut bisa membantu meningkatkan pangsa pasar energi di 2025," kata Agung di Jakarta, Selasa (4/12/2019).

Lebih lanjut, Agung merinci nilai investasi tersebut terdiri dari PLT Panas Bumi sebesar US$17,45 miliar, PLT Air atau Mikrohidro senilai US$14,58 miliar, PLT Surya dan PLT Bayu senilai US$1,69 miliar, PLT Sampah senilai US$1,6 miliar, PLT Bioenergi senilai US$1,37 miliar, dan PLT Hybird sebesar US$0,26 miliar.

Jumlah rincian investasi PLT EBT ini disesuaikan berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2025. "(RUPTL) ini mengacu pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% per tahun sampai 2020 dan 6,5% pada 2025," jelas Agung.

Menurut Agung, angka investasi ini secara tidak langsung memberi dampak pada peningkatan kapasitas bauran pembangkit EBT di Indonesia menjadi 24.074 Mega Watt (MW) di 2025 dari 10.335 MW di 2019.

Baca Juga: Regulasi Perbaikan Kebijakan EBT Segera Dibentuk

Kalau digambarkan perkembangannya selama lima tahun ke depan, kapasitas terpasang pembangkit EBT sebesar 11.256 MW pada 2020, 12.887 pada 2021, 14.064 MW pada 2022, dan 2023 menjadi 15.184 MW, serta 17.421 MW pada 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: