Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Hutang Kasus Pelanggaran HAM, Ini Langkah Jokowi

Soal Hutang Kasus Pelanggaran HAM, Ini Langkah Jokowi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Sama Saja, Hutang Kasus Pelanggaran HAM Belum Lunas Juga

"Pak Mahfud mencoba memikirkan kembali tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Dan sudah dimasukkan ke dalam prioritas untuk masuk di Prolegnas," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis.

Menurut Fadjroel, naskah akademik maupun Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sudah rampung.

Tujuan pembentukan KKR itu untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan HAM kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal," kata Fadjroel.

Proses suatu penegakan HAM menurut Fadjroel dalam KKR yakni dengan mengungkapkan kebenaran dan rekomendasi.

"KKR bekerja setelah itu, baru diberikan rekomendasi, sehingga semuanya bisa berjalan rekonsiliasi terhadap seluruh rakyat," kata Fadjroel terkait pengungkapan kebenaran melalui KKR.

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap RUU tersebut segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 untuk kemudian dibahas oleh DPR.

Pembentukan KKR menjadi salah satu upaya menyelesaikan permasalahan di masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: