Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencopotan Dirut Garuda Belum Selesaikan Masalah, Ikagi Bilang...

Pencopotan Dirut Garuda Belum Selesaikan Masalah, Ikagi Bilang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), Zaenal Muttaqin, menilai bahwa pencopotan Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara belum bisa dikatakan menyelesaikan masalah di Garuda Indonesia. 

Sebab, Menurut Zaenal, masih banyak jajaran direksi Garuda Indonesia, yang seperti Ari Askhara, yang kebijakannya kontroversial. Bahkan, merugikan banyak pihak, baik perusahaan, anak perusahaan, karyawan hingga masyarakat sebagai penumpang.

Baca Juga: Viral!! Video Eks Dirut Garuda Gak Mau Mundur, Nantangin Erick Thohir

"Pencopotan Ari Askhara dari posisi Dirut Garuda Indonesia belum final. Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengusut tuntas keterlibatan jajaran direksi lain yang berupaya melakukan hal sama seperti Ari Askhara," kata Zaenal di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Diketahui, Ari dicopot dari jabatannya selaku Dirut Garuda Indonesia lantaran diduga menyelundupkan barang mewah di Pesawat Garuda. Zaenal menambahkan, setelah pencopotan Ari Askhara ini, jajaran direksi Garuda Indonesia diharapkan bisa diisi oleh sosok-sosok yang profesional dan beretika baik sehingga mampu mewujudkan perusahaan yang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami dari awak kabin ingin menjadikan bahwa kasus Ari Askhara adalah sebuah pelajaran penting sehingga nantinya Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang baik," ujarnya. 

Zaenal juga berharap pimpinan direksi yang baru nanti bisa lebih memperhatikan awak kabin dan menjadikan Ikagi sebagai hubungan industrial yang saling melengkapi.

"Kami berharap penuh hak-hak kami yang selama ini diperjuangkan bisa dipenuhi. Kami juga berharap iuran anggota IKAGI bisa dijalankan kembali. Satu hal lagi, kami berharap pimpinan direksi baru nanti bisa menghentikan serikat pekerja tandingan yang dibentuk secara ilegal tanpa dasar hukum yang sah," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: