Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Syarat, Putin Nyatakan Rusia Siap Perpanjang Perjanjian Pengendalian Senjata Nuklir

Tanpa Syarat, Putin Nyatakan Rusia Siap Perpanjang Perjanjian Pengendalian Senjata Nuklir Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Moskow -

Rusia siap memperpanjang perjanjian pengendalian senjata nuklir tanpa syarat dan diskusi. Hal itu dikatakan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin ketika ia menegaskan kembali posisi Rusia dalam perjanjian START yang baru yang akan berakhir pada 2021.

“Rusia siap untuk segera, sesegera mungkin, sebelum akhir tahun ini, memperpanjang perjanjian START yang baru tanpa prasyarat apa pun, sehingga tidak akan ada penafsiran rangkap tiga dari posisi kita nanti. Saya mengatakan ini secara resmi," kata Presiden Rusia itu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Dukung Pernyataan Macron, Rusia: Eropa Barat Harus Terlibat Perundingan Senjata Nuklir

Perjanjian START yang baru, yang mewajibkan Moskow dan Washington untuk mengurangi setengah jumlah peluncur rudal nuklir strategisnya, ditandatangani pada bulan April 2010. Perjanjian ini berakhir pada Februari 2021, tetapi ada opsi untuk memperpanjang hingga 2026.

Rusia telah mengajukan semua dokumen yang diperlukan untuk memulai pembicaraan tentang perpanjangan perjanjian, tetapi Amerika Serikat (AS) belum bereaksi terhadap proposal tersebut. Moskow khawatir bahwa pemerintahan Trump bersedia untuk meninggalkan perjanjian START yang baru, seperti halnya dengan kesepakatan INF.

Perjanjian Senjata Nuklir jarak Menengah (INF) melarang Rusia dan AS dari rudal-rudal berbasis darat dengan jangkauan antara 500 km dan 5.500 km di Eropa, dan merupakan landasan keamanan untuk benua itu sejak 1987. Penarikan sepihak AS dari perjanjian itu membuat Rusia tidak punya pilihan selain meninggalkannya juga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran perlombaan senjata baru antara kedua negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: