Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buru Penunggak Pajak Bandel, Pemprov DKI Jakarta dan KPK Turun Langsung ke Apartemen

Buru Penunggak Pajak Bandel, Pemprov DKI Jakarta dan KPK Turun Langsung ke Apartemen Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar razia pajak "door to door" mulai mobil mewah hingga apartemen.

Baca Juga: 1.100 Mobil Mewah Penunggak Pajak Diincar Pemprov DKI Jakarta

Kedua institusi itu menyisir sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat, Kamis yang terdata memiliki tunggakan pajak, utamanya dari pajak kendaraan mewah maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

Di sebuah kantor yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas menemukan graha perkantoran menunggak PBB dan satu mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang telah menunggak pajak selama empat tahun.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan untuk total tunggakan mobil mewah atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, sebesar Rp135 juta.

"Sedangkan untuk tunggakan PBB yakni Rp 37 juta untuk satu tahun," kata Yuandi saat lakukan door to door, Jumat (6/12/2019).

Setelah memberikan surat tunggakan kepada pemilik kantor, petugas memasang stiker merah penanda obyek belum bayar pajak di dalam gedung kantor, dan di kaca mobil mewah itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: