Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ivan Gunawan Dipanggil Polisi Gara-Gara Kasus...

Ivan Gunawan Dipanggil Polisi Gara-Gara Kasus... Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi -

Polres Metro Jakarta Utara memanggil desainer kondang Ivan Gunawan terkait kasus salon kecantikan ilegal milik warga negara asing (WNA) asal China. Ivan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA China yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (6/12/2019).

Yusri menyebut, polisi mencecar Ivan dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai pelayanan yang diberikan salon tersebut kepada para pelanggan. Sebab, Ivan diketahui pernah menggunakan jasa salon tersebut.

"(Pertanyaannya) Seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja," papar Yusri.

Untuk diketahui, sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menggrebek sebuah salon kecantikan dengan nama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu. Salon milik WNA China berinisial DN dan DS ini diketahui tidak memiliki surat izin resmi untuk melakukan tindakan medis.

Salon itu diduga telah melakukan praktik pembuatan kelopak mata secara ilegal. Padahal, praktik yang dilakukan sebuah salon, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata harus memiliki surat izin resmi dari instansi terkait.

Atas perbuatannya, kedua pemilik salon itu dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomo 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: