Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemakaian Dibatasi, Ini Kata Mereka yang Merasakan Manfaat GrabWheels

Pemakaian Dibatasi, Ini Kata Mereka yang Merasakan Manfaat GrabWheels Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tren dunia dalam transportasi adalah integrasi dan penyerapan oleh sistem yang massal dan cepat. Yang dipentingkan adalah mobilitas orang, bukan mobilitas kendaraan sehingga pergerakan manusia, khususnya di kota-kota besar, dapat berlangsung efektif dan ramah lingkungan. 

Dalam ekosistem transportasi modern, skuter listrik seperti Grabwheels menjadi solusi mobilitas pada kilometer pertama dan terakhir (first and last mile), artinya ketika penumpang berangkat dari rumah menuju stasiun atau dari titik terakhir sistem transportasi massal ke tempat tinggalnya. Tidak semua beruntung berdomisili atau memiliki tempat tinggal yang berjarak jalan kaki dengan stasiun transportasi publik. Jarak terakhir inilah yang dilayani oleh Grabwheels.

Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!

Direktur Keuangan Perum Peruri Nungki Indraty mengapresiasi manfaat Grabwheels bagi para pegawainya untuk menjangkau stasiun MRT dan terminal bis yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kantornya. Apalagi, di lokasi percetakan uang negara itu kini berdiri pusat kreatif M Bloc yang makin digandrungi kawula muda, namun sayangnya tidak memiliki kawasan parkir yang memadai. Menurut Nungki, Grabwheels jadi pilihan untuk menjadikan Jakarta bersih dan nyaman. 

“Saya merekomendasikan Grabwheels menjadi solusi transportasi jangka pendek antar gedung perkantoran, apalagi di daerah yang sudah memiliki jalur sepeda,” katanya. 

Keberadaan Grabwheels memang menjadi sorotan setelah terjadi kecelakaan fatal yang disebabkan oleh pengemudi mabuk yang menabrak pengguna Grabwheels hingga tewas. Sejumlah pendapat mengusulkan pelarangan skuter listrik hijau itu. 

Bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang penting adalah regulasi yang jelas untuk mengatur kendaraan baru itu. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan regulasi skuter listrik bukan berarti menghambat inovasi. 

“Poinnya kami tidak menghalangi inovasi. Ini kan disrupsi. Ada barang baru, ada cara baru orang bergerak yang disukai masyarakat. Tapi, kekosongan regulasi sering kali membuat terjadi hal yang tak diinginkan. Ada kecelakaan, ada yang naik ke jembatan, karena disrupsi ini belum terregulasi,” kata dia saat ditemui di Gedung Sate, Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: