Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Kasih Grasi ke Annas Maamun, PKS Bandingkan dengan Abu Bakar Ba'asyir: Lebih Tua dan. . . .

Jokowi Kasih Grasi ke Annas Maamun, PKS Bandingkan dengan Abu Bakar Ba'asyir: Lebih Tua dan. . . . Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, mengkritisi pemberian grasi terhadap terpidana mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Menurut Bukhori, alasan pemberian grasi terhadap Annas merupakan suatu yang subjektif.

"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata Bukhori saat menghadiri diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga: Kata Istana: Jika Annas Gak Terima Grasi, Bisa Meninggal Dipenjara

Diketahui, Mantan Gubernur Riau yang jadi terpidana kasus korupsi Annas Maamun mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Annas Maamun mendapat grasi satu tahun dari dari total tujuh tahun hukuman penjara.

Alasan pertimbangan Jokowi memberi grasi ke Annas Maamun dinilai Bukhori tidak berdasar. Kata Bukhori, terdapat alasan usia yang jadi pertimbangan Jokowi dalam memberikan grasi untuk Annas Maamun.

Baca Juga: Soal Grasi Annas Maamun, Istana Buang Badan?

Padahal, kata Bukhori, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir juga sudah memiliki umur uzur atau tua. Namun, Ba'asyir tidak mendapat grasi atau pengurangan masa hukuman dari Jokowi.

"Ba'asyir dari sisi usia lebih tua dan penyakit juga," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: