Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Mending Benerin Lapas Lah, Daripada Sibuk Beri Grasi ke Koruptor

Pak Jokowi Mending Benerin Lapas Lah, Daripada Sibuk Beri Grasi ke Koruptor Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyinggung soal nilai-nilai Pancasila dalam pemberian grasi atau pengurangan masa tahanan bagi para terpidana kasus korupsi.

 

Menurut Saut, tidak logis jika alasan diberikannya grasi terhadap terpidana korupsi karena faktor kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab, dalam Pancasila juga ada poin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

"Kalau grasi itu bagian dari pendekatan kemanusiaan jangan lupa, Pancasila itu ada lima, kemanusiaan itu hanya satu dari sila yang lain, ada keadilan sosial dan seterusnya itu kita berdebat lagi," kata Saut saat menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

 

Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi ke Annas Maamun, PKS Bandingkan dengan Abu Bakar Ba'asyir: Lebih Tua dan. . . .

 

Dijelaskan Saut, ada sekira 1.000 lebih tersangka kasus korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi ke penjara. Namun, jika bicara keadilan sosial, tidak seluruh terpidana kasus korupsi yang mendapat grasi.

 

"Soal isu keadilan dari 1.000 yang udah dipenjara oleh KPK ada berapa orang yang udah diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan tidak sebagus dan seterusnya. Ya kita beresin saran dan prasarananya dulu sehingga orang juga di penjara seperti di rumah idealnya seperti itu kan fisiknya dikurung tapi disitu ada kesehatan sarana olahraga bisa berkomunikasi dengan keluarga itu selesai itu lebih elegan kita lakukan daripada alasan kesehatan kemudian kita mengurangi tahanannya," ujarnya.

 

Baca Juga: Koruptor Dikasih Grasi oleh Jokowi, Mahfud MD: Sudah Pakai Oksigen Setiap Hari

 

Saut menyoroti masalah perbaikan sarana dan prasarana di Lapas ketimbang harus diberikan grasi kepada para terpidana kasus korupsi.

"Itu lebih elegan memperbaiki sarana kita enggak punya uang ada uang ada tinggal bagaimana membuat itu, dokter juga ada kok yang bisa dipanggil kapan aja kalau memang pendekatannya kemanusiaan dengan alasan kesehatan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: