Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Harley Bodong Ari: Ini Kelas Kakap, Harus Diseret ke Polisi

Kasus Harley Bodong Ari: Ini Kelas Kakap, Harus Diseret ke Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan penyelidikan dugaan penyelundupan komponen motor Harley Davidson yang menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, ditangani polisi. 

Baca Juga: Wah..wah...wah, Ternyata Istri Ari Askhara yang Bawa Harley Selundupan

"Polda Metro Jaya bisa, Bareskrim juga bisa. Namun, kalau melihat kasusnya yang begitu besar, saya mengharapkan Bareskrim saja," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Saputra Hasibuan, saat dihubungi, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia harus segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk pengembangan penyelidikan kasus itu.

Untuk kasus penyelundupan seperti itu, kata dia, biasanya memang ditangani Bea dan Cukai terlebih dulu dari aspek administrasinya, setelah itu aspek pidananya ditangani polisi.

"Saya kira sudah waktunya Bareskrim Polri mengambil langkah penyelidikan. Setelah terang kasusnya seperti apa, ada tindak pidana di dalamnya, baru meningkat menjadi penyidikan," kata dia.

Pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengingatkan perlunya Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangani kasus itu adalah untuk memudahkan koordinasi dalam penyelidikan.

"Ini kan menyangkut kelas kakap. Mungkin perlu koordinasi soal barang, kan dari luar negeri juga. Siapa-siapa yang terlibat di situ. Saya kira lebih tepat Bareskrim Polri yang tangani," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: