Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Okupansi Hotel Berbintang di Ibu Kota Capai 62,67%

Okupansi Hotel Berbintang di Ibu Kota Capai 62,67% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada bulan Oktober 2019 mencapai 62,67 %. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 3,70 poin dari okupansi bulan sebelumnya yang sebesar 59,97%.

Menurut klasifikasi hotel berbintang, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat TPK hotel bintang dua merupakan yang tertinggi yaitu mencapai 66,48%. Sementara yang terendah adalah TPK hotel bintang satu yang hanya mencapai 57,58%.

Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center Gelar Ragam Acara

Selain itu, BPS DKI Jakarta juga mengungkapkan rata-rata lama menginap tamu baik asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang pada bulan kesepuluh itu mencapai 1,96 hari. Berbanding terbalik dengan TPK, angka tersebut justru mengalami penurunan sebesar 0,09 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada bulan September  2019 yang mencapai 2,05 hari.

Berdasarkan jenis tamu, lanjut dia, untuk tamu asing rata-rata lama menginap sekitar 2,88 hari selama Oktober 2019. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,08 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap September 2019 yang mencapai 2,80 hari. Demikian juga untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang mengalami penurunan sebesar 0,11 hari dari rata-rata lama menginap bulan September 2019 atau dari 1,96 hari pada September 2019 menjadi 1,85  hari pada bulan Oktober 2019.

"Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada Oktober 2019 yang mencapai 1,96 hari juga mengalami penurunan dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di bulan yang sama pada tahun sebelumnya," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam Berit Resmi Statistik (BRS), Senin (9/12/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: