Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahukah Kamu? AS Negara yang Paling Rajin Penjarakan Anak-Anak

Tahukah Kamu? AS Negara yang Paling Rajin Penjarakan Anak-Anak Kredit Foto: (Foto/Okezone)
Warta Ekonomi, New York -

Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling banyak memenjarakan anak-anak, termasuk lebih dari 100 ribu anak dalam tahanan terkait imigrasi, yang melanggar hukum internasional. Hal itu terungkap dalam laporan PBB.

Manfred Nowak, salah satu peneliti independen yang turut terlibat dalam penulisan laporan itu mengatakan, di seluruh dunia lebih dari 7 juta orang di bawah usia 18 tahun ditahan di penjara dan tahanan polisi, termasuk 330 ribu di pusat-pusat penahanan imigrasi.

Baca Juga: HRW: Bangladesh Blokir Akses Pendidikan Anak-Anak Rohingya

Menurut Studi Global PBB tentang Anak-anak yang Tidak Mendapat Kebebasan, anak-anak hanya boleh ditahan sebagai langkah terakhir dan untuk waktu sesingkat mungkin. "AS adalah salah satu negara dengan jumlah tertinggi. Kita masih memiliki lebih dari 100 ribu anak dalam penahanan terkait migrasi di (AS)," kata Nowak dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya.

"Tentu saja memisahkan anak-anak, seperti yang dilakukan oleh administrasi Donald Trump, dari orang tua mereka dan bahkan anak-anak kecil di perbatasan Meksiko-AS, benar-benar dilarang oleh Konvensi Hak-Hak Anak. Saya akan menyebutnya perlakuan tidak manusiawi untuk orang tua dan anak-anak," sambungnya.

Dia mengatakan, AS telah meratifikasi perjanjian internasional besar, seperti yang menjamin hak-hak sipil dan politik dan melarang penyiksaan, tetapi merupakan satu-satunya negara yang tidak meratifikasi pakta tentang hak-hak anak.

"Cara mereka memisahkan bayi dari keluarga hanya untuk mencegah migrasi tidak teratur dari Amerika Tengah ke AS merupakan perlakuan tidak manusiawi, dan itu benar-benar dilarang oleh dua perjanjian," ucapnya.

Nowak menuturkan, AS menahan rata-rata 60 dari setiap 100 ribu anak dalam sistem peradilan atau tahanan terkait imigrasi. Jumlah ini merupakan yang paling tinggi di dunia, diikuti oleh negara-negara seperti Bolivia, Botswana, dan Sri Lanka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: