Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Majelis Rendah Parlemen India Loloskan RUU Kontroversial

Majelis Rendah Parlemen India Loloskan RUU Kontroversial Kredit Foto: Techcrunch
Warta Ekonomi, New Delhi -

Majelis Rendah di parlemen India atau Lok Sabha meloloskan rancangan undang-undang (RUU) tentang kewarganegaraan atau Citizenship Amendment Bill (CAB), Senin (9/12). RUU yang dinilai kontroversial ini kini menanti diloloskan Majelis Tinggi di parlemen atau Rajya Sabha sebelum menjadi UU yang berlaku.

RUU berisi pemberian status kewarganegaraan kepada minoritas agama dari negara-negara tetangga India. RUU itu berupaya untuk mengubah undang-undang tahun 1955.

Laman Aljazirah menyebutkan, dalam RUU itu India dapat memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi Hindu, Buddha, Jain, Kristen, Sikh, dan Parsi yang menghadapi penganiayaan di Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. Namun, pemberian status warga negara itu tidak berlaku untuk pengungsi Muslim.

Baca Juga: Ribuan Orang di India Lakukan Aksi Protes Terkait Kasus Pemerkosaan

Dengan disahkannya RUU tersebut, muncul kekhawatiran terhadap makin menjauhnya konstitusi yang sekuler di India. Aktivis dan beberapa partai oposisi mengatakan, RUU yang diusulkan itu diskriminatif karena mengesampingkan minoritas Muslim yang berjumlah hampir 200 juta orang di India.

Salah seorang anggota dari Lok Sabha, Shashi Tharoor, telah memutuskan untuk menentang RUU tersebut. Dia menyebut peraturan itu pada dasarnya tidak konstitusional. Namun, suaranya kalah.

Pemimpin partai oposisi utama dan anggota Lok Sabha, Rahul Gandhi, mengatakan, RUU itu diskriminatif karena bertujuan mengecualikan migran Muslim. Beleid ini akan memberikan hak hanya kepada komunitas seperti Hindu, Sikh, Budha, dan Kristen untuk mendapat kewarganegaraan India.

RUU ini lolos dengan mudah di Lok Sabha karena Bharatiya Janata Party (BJP) memiliki suara mayoritas. Meski begitu, partai berkuasa di India ini memiliki jumlah suara yang tidak dominan di Rajya Sabha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: