Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Rp51 Juta Per Bulan, Stafsus Milenial Jokowi Ini Bakal Berikan Upahnya kepada . . . .

Dapat Rp51 Juta Per Bulan, Stafsus Milenial Jokowi Ini Bakal Berikan Upahnya kepada . . . . Kredit Foto: Instagram Belva
Warta Ekonomi, Surakarta -

Pendiri dan CEO Ruangguru sekaligus Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Belva Devara berniat menyumbangkan gajinya sebagai Stafsus kepada para pegiat UMKM Indonesia.

Recananya, Belva akan menyalurkan upah sebagai Stafsus yang telah dikenakan pajak melalui program Cipta Nyata. Perlu diketahui, besaran upah Stafsus Presiden ialah Rp51 juta tiap bulan, mengutip Perpres 144 Tahun 2015.

"Setiap bulan, tim relawan Cipta Nyata akan memilih dua peserta untuk mendapatkan bantuan pendanaan masing-masing Rp20 juta untuk mengembangkan bisnis UMKM-nya. Ini bukan pinjaman, melainkan pemberian sebagai bantuan modal," tulis Belva dalam akun Instagram resminya, dikutip Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Jadi Stafsus Jokowi, Apakah Bos Ruangguru akan Ikuti Jejak Nadiem Makarim?

Menurutnya, hal itu ia lakukan karena pengalamannya yang kesulitan mendapatkan modal dan kurang tersedianya mentor saat mendirikan Ruangguru.

Ia menulis, "perjuangan kami di Ruangguru meyakinkan saya, kegiatan wirausaha yang bermisi sosial mampu memberikan dampak yang berkelanjutan kepada masyarakat luas."

Program Cipta Nyata akan dijalankan selama enam bulan pada tahap awal, lalu dievaluasi oleh para relawannya. Pendaftaran fase pertama sudah dibuka mulai hari ini sampai 22 Desember mendatang, mengangkat tema fesyen.

Dua pemenang terpilih akan diwajibkan membuat dua video yang menunjukkan perkembangan bisnisnya, lalu diunggah ke situs Cipta Nyata. Video itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pemenangnya.

Jadi, apakah Anda selaku pengusaha UMKM tertarik mengikuti program Cipta Nyata?

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: