Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Gaji Pengangguran, Itu Keliru!

Pemerintah Gaji Pengangguran, Itu Keliru! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet terbatas terkait program Kartu Pra Kerja. Program ini di masyarakat luas, isunya menjadi pemerintah akan menggaji pengangguran.

Dalam pembukaan rapat kabinet di Kantor Presiden, Jokowi mengatakan bahwa narasi yang berkembang luas di masyarakat tersebut tidaklah benar.

"Ini penting kita sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru," tegas Jokowi, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Tak Cuma di Pilpres, Jokowi Juga Kalahkan Prabowo di . . .

Dia menegaskan kartu pra kerja tersebut adalah untuk alokasi bagi anak bangsa yang berusia 18 tahun. Mereka yang sedang mencari pekerjaan. Bukan yang pengangguran.

"Tidak sedang dalam pendidikan formal, atau pekerja aktif yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," lanjut Jokowi.

Kartu pra kerja merupakan program kampanye Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Namun, program ini kemudian ditangkap oleh sejumlah pihak sebagai cara pemerintah untuk menggaji pengangguran. Jokowi mengatakan fokus kartu pra kerja tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan angkatan kerja.

Yakni mereka yang fokus sebagai pekerja atau justru yang ingin sebagai pengusaha atau entrepreneur. Fokus kedua dari pemberian kartu pra kerja, jelas Jokowi, adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan pekerja terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Meningkatkan keterampilan pekerja PHK melalui upskilling dan reskilling agar semakin produktif dan berdaya saing," kata Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: