Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkap Dalang Penyiram Novel, Masak Harus Nunggu 1.000 Hari?

Ungkap Dalang Penyiram Novel, Masak Harus Nunggu 1.000 Hari? Kredit Foto: Antara/Monalisa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.

Baca Juga: Kasus Novel, Pertaruhannya Reputasi Internasional

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri.

Ia pun mencontohkan bahwa teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: