Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 Perusahaan Tambang di Garut Tak Berizin?

12 Perusahaan Tambang di Garut Tak Berizin? Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pewakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendapatkan pengaduan dari warga terkait keberadaan 12 perusahan pertambangan tak berizin di desa Leles Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Wakil Ketua BAP DPD RI, Angelo Wakekako mengatakan keberadaan perusaan tambang tersebut dikhawatirkan menimbulkan banjir dan longsor. Atas pengaduan tersebut, pihaknya langsung menemui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat. 

"Hari ini kita bersyukur sudah bisa bertemu dengan Dinas ESDM Jabar, Dinas Lingkungan Hidup juga masyarakat termasuk perusahaan sehingga sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak,"jelasnya kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/11/2019).

Baca Juga: Gaga-gara Harga Tambang Global, HPE Desember 2019 Ikut Labil

Baca Juga: Lagi, Emiten Tambang Bakrie Group Sabet 2 Penghargaan Gold

Angelo menegaskan DPD RI akan terjun langsung mengecek ke lokasi. Pasalnya, berdasarkan laporan warga 

banyak perusahaan tambang yang  beroperasi di wilayah tersebut.

"Sehingga ketahuan perusahaan mana yang benar-benar beroperasi dan resmi di Leles. Jika terjadi bencana. Tidak bisa kita meminta pertanggung jawaban satu perusahaan saja. Sebab, banyak perusahaan yang beroperasi di sana," paparnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: