Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuartal III, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp104,30 Triliun

Kuartal III, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp104,30 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal III 2019 sebesar Rp104,30 triliun. Klaim yang dibayarkan tersebut naik 17,4% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp88,82 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa klaim nilai tebus (surrender) memberikan kontribusi paling besar dari total klaim dan manfaat di kuartal III 2019. Klaim ini bertumbuh 14,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Budi mengatakan, klaim nilai tebus memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 52,2%.

Baca Juga: Tak Bayar GST, Agen Asuransi Singapura Didenda Dua Kali Lipat

"Kami selalu mendorong semua anggota untuk patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Adapun pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua adalah klaim akhir kontrak yang meningkat sebesar 23,6% jika dibandingkan dengan kuartal III 2018. Terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan, secara keseluruhan semua bagian mengalami peningkatan dengan klaim meninggal dunia meningkat sebesar 4,9% dari Rp6,86 triliun menjadi Rp7,20 triliun dan partial withdrawal dari Rp10,39 triliun menjadi Rp12,65 triliun atau meningkat sebesar 21,8%.

"Komitmen dalam asuransi kesehatan (medical) terlihat jelas dengan peningkatan terjadi sebesar 15,8% dari Rp7,05 triliun di tahun 2018 dan Rp8,17 triliun di tahun 2019," ucapnya.

Adapun pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,7%. Budi menilai kenaikan ini didorong oleh meningkatnya pemahaman dari individu atas pentingnya asuransi serta menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan perkembangan.

Secara perorangan, jumlah tertanggung di tahun 2018 kuartal III adalah 17,71 juta orang dan 17,85 juta orang di tahun 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: