Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 Bank Pelat Merah Minta Konglomerat Ini Dinyatakan Bangkrut, Utangnya Numpuk!

12 Bank Pelat Merah Minta Konglomerat Ini Dinyatakan Bangkrut, Utangnya Numpuk! Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konglomerat Vijay Mallya dinyatakan terlilit utang sebesar £1,15 miliar atau US$1,52 miliar yang belum dibayar. Lantas, sebanyak 12 bank pelat merah India ramai-ramai mengajukan petisi agar sang konglomerat dinyatakan bangkrut.

Perbankan dan perusahaan restrukturisasi aset yang dipimpin oleh State Bank of India, mengajukan petisi ini di pengadilan London.

State Bank of India mengatakan, langkah ini merupakan langkah akhir dari perseteruan panjang. Pengacara bank-bank tersebut mengatakan bahwa Mallya sama sekali belum membayar utang-utangnya yang menumpuk.

Baca Juga: Banyak Utang, Pria Ini Malah Tajir Bukan Kepalang!

Pendiri Kingfisher Airlines Ltd ini diberi waktu untuk banding atas pengajuan kebangkrutan, yang akan digelar pada Februari mendatang.

Petisi kebangkrutan ini dibawa ke London karena Mallya tinggal di Inggris sekitar 20 tahun dan memiliki sejumlah aset di negeri Ratu Elizabeth ini.

Melansir dari Bloomberg (11/12/2019), Marcia Shekerdemian, pengacara 12 bank ini mengatakan bahwa aset Mallya tersebut termasuk townhouse di Regent's Park London yang diperkirakan bernilai lebih dari £30 juta, mansion di Hertfordshire bernilai £13 juta, tiga yacht dan saham di Force India Formula One Team Ltd.

Baca Juga: Utang BUMN Numpuk, Ulah Jokowi?

Mallya ditangkap di London pada April 2017 setelah 17 bank menuduhnya sengaja tidak membayar atau default lebih dari 91 miliar rupe atau setara US$1,3 miliar akumulasi utang Kingfisher Airlines yang ditutup pada tahun 2012.

Bank-bank tersebut menilai Mallya sengaja tidak membayar meski memiliki sarana untuk membayar utang-utangnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: