Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Hukuman Mati Bagi Koruptor, Wapres Ma'ruf: Dibolehkan Agama

Dukung Hukuman Mati Bagi Koruptor, Wapres Ma'ruf: Dibolehkan Agama Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penerapan hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan. Hal tersebut menurut dia, agar menimbulkan rasa jera. Bahkan, ia menyebut agama memperbolehkannya.

"Walaupun ada yang berkeberatan, tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi," jelasnya kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Lanjutnya, dengan hukuman mati, ia meyakini bakal membuat para pejabat negara jera dan tak lagi melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Katanya Pak Jokowi Mau Hukum Mati Koruptor, Kok KPK Dilemahkan?

Baca Juga: Dukung Wacana Hukuman Mati, Gerindra: Rakyat yang Mana Pak Jokowi?

"Ya tentu berharap untuk memberi efek  jera. Asal andai kata dihukum mati saja tidak jera, apalagi tidak dihukum mati, tambah tidak jera. Logika berpikirnya kan begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor secara umum.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: