Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

93 Warga Rohingya Diadili di Pengadilan Myanmar

93 Warga Rohingya Diadili di Pengadilan Myanmar Kredit Foto: Reuters/Danish Siddiqui
Warta Ekonomi, Pathein -

Sejumlah Muslim Rohingya hadir di pengadilan Myanmar pada Rabu (11/12) untuk menghadapi tuduhan bepergian secara ilegal setelah ditangkap saat melarikan diri dari negara bagian Rakhine. Sebanyak 93 warga Rohingya termasuk 23 anak-anak dibawa ke pengadilan, bertepatan dengan peraih nobel perdamaian Myanmar Aung San Suu Kyi bersaksi di Pengadilan Internasional untuk membela negaranya dari dakwaan pemusnahan suku (genosida) terhadap Rohingya.

Polisi dengan bersenjata lengkap melarang wartawan memasuki pengadilan di kota Pathein, Myanmar dengan alasan keamanan. Padahal, biasanya dengar pendapat di pengadilan terbuka bagi wartawan.

Reuters melaporkan, 93 warga Rohingya tersebut dibawa dengan menggunakan truk tertutup. Hanya kaki-kaki telanjang mereka saja yang terlihat dari luar.

Baca Juga: Hadiri Sidang, Suu Kyi Didesak Akui Genosida Muslim Rohingya

Sebanyak 93 warga Rohingya ditangkap pada 28 November di sebuah pantai di daerah delta Irrawaddy di barat daya Myanmar. Mereka pergi ke wilayah tersebut dengan menggunakan kapal dari Rakhine.

Setelah persidangan, pengacara Thazin Myat Myat Win mengatakan kepada wartawan bahwa seorang hakim menunda persidangan sampai 20 Desember. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman dua tahun penjara. Pada Senin (9/12), kelompok hak asasi Fortify Rights merilis rekaman video yang menunjukkan 93 orang Rohingya dijejalkan ke sel-sel yang penuh sesak sambil menunggu persidangan.

"Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak, usia 11 tahun hingga 13 tahun. Kejahatan mereka bukanlah kejahatan yang nyata," ujar Thazin.

“Pemerintah mengatakan akan menyambut mereka yang berada Bangladesh untuk kembali ke Myanmar. Pemerintah mengatakan kepada dunia bahwa mereka (Rohingya) dipersilakan untuk kembali ke negara itu dan kemudian mereka memperlakukan anak-anak dengan cara ini," kata Thazin melanjutkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: