Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! RAPBD DKI 2020 Disahkan Sebesar Rp87,95 Triliun

Sah! RAPBD DKI 2020 Disahkan Sebesar Rp87,95 Triliun Kredit Foto: Facebook/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucap syukur atas disahkannya rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.

Menurut Anies, RAPBD dengan nilai Rp87,95 triliun disepakati setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta cukup alot membahasnya selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Bermasalah, Anies Akan Pertimbangkan Jumlah TGUPP

"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas," ujar Anies di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Anies menyampaikan, sejumlah program bisa dimulai sekalipun 2020 belum berjalan. RAPBD sendiri akan melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sah menjadi APBD DKI 2020.

"Sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020," ujar Anies.

Anies akan menjalankan rekomendasi DPRD atas APBD DKI 2020. Rekomendasi itu semisal, terkait pengurangan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang harus bisa dipastikan mengakomodir semua pihak. "Semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita," ujar Anies.

Diketahui, besaran tepat RAPBD DKI 2020 adalah Rp87.956.148.476.363. Lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp79,610 triliun sehingga ada surplus senilai Rp2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp2,585 triliun. 

Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: