Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Update Kasus Germo Garuda, Begini Kata Polisi

Update Kasus Germo Garuda, Begini Kata Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi akan memeriksa saksi ahli terkait laporan dari Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirza. Roni melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tuduhan pencemaran nama baik. Roni disebut germo oleh admin akun tersebut.

"Ahli akan segera kita ambil keterangannya," ucap Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/12/2019).

Namun, tak dirinci jadwal pemanggilan saksi ahli ini. Polisi pun telah meminta keterangan saksi selain Roni. Pemanggilan saksi ahli dilakukan guna menentukan unsur pidana yang dilakukan pemilik akun twitter @digeeembok. Pemeriksaan sendiri sejauh ini masih tingkat penyelidikan, belum naik ke penyidikan.

Baca Juga: Geger Ada Germo di Garuda, Reaksi Erick Thohir Tak Terduga

"Pelapor itu sudah diambil keterangannya," katanya lagi.

Diketahui, petinggi Garuda yakni Roni Eka selaku Vice President Awak Kabin Garuda Indonesia melakukan pelaporan pada akun media sosial twitter bernama @digeeembok ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 6 Desember 2019. Laporan itu terkait dengan cuitannya yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

Berikut isi cuitan yang dilaporkan:

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Morsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugrari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat' 'Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: