Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pledoi Pengacara Tomy Winata Akui Salah dan Minta Hukum Seadil-adilnya

Pledoi Pengacara Tomy Winata Akui Salah dan Minta Hukum Seadil-adilnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Desrizal menyatakan menyesal telah menyabet hakim dengan ikat pinggang. Dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik pengadilan dan tindakan itu dilakukan spontan. Sebab hakim mengabaikan dua putusan yang telah berkekuatan hukum berkaitan dengan kasus piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

"Saya bersalah dan siap dihukum. Namun. mohon keadilah yang seadil-adilnya. Saya masih ada tanggungan orangtua, istri, dan dua anak," pinta Desrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Desrizal dalam pledoi itu menyatakan penyabetan tidak direncanakan sebelumnya alias spontan. Tiba-tiba saja muncul karena akumulasi kecewa dan putus asa setelah hakim dalam pertimbangannya tidak sama sekali menyinggung bukti-bukti yang diajukan berupa dua putusan perkara yang telah inkracht dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Tomy Winata, Istana: Kita Jemput Investor!

Akibat putus asa yang dialaminya membawa kesedihan yang mendalam terhadap ibunda, anak, istri, adik-adik, dan orang yang merasa dekat denganĀ  Desrizal.

"Terhadap tindakan ini, saya memang pantas untuk dihukum. Untuk itu, saya menyakinkan ibunda saya yang minim pendidikan bahwa beliau harus ikhlas terhadap putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah. Karena jika dinyatakan tidak bersalah, hal itu tidaklah adil," ungkap Desrizal menahan tangisan.

Kasus ini diawali ketika Desrizal sebagai pengacara pengusaha Tomy Winata menangani gugatan terhadap Harijanto Harjadi, pemilik GWP Hotel Kuta Paradiso di Bali Denpasar. Desrizal menyabet Ketua Majelis Hakim Sunarso dan anggota hakim Duta Baskara ketika hakim ketua sedang membaca pertimbangan putusan pada Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: