Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korupsi Meikarta, Bos Ngaku Dijebak Anak Buah

Kasus Korupsi Meikarta, Bos Ngaku Dijebak Anak Buah Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bartholomeus Toto (BTO), tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar transparan dan jujur ke publik apa alasan yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD: Nama-Nama Dewas KPK Sudah di Kantong Jokowi

"Jadi, kita sedang menguji dua alat bukti apa yang menjadikan saya sebagai tersangka dan ditahan. Saya amat sangat senang penyidik KPK dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini," kata Toto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dirinya hanya dijebak oleh bawahannya, yakni Edi Dwi Soesianto.

"Edi Soes memberikan keterangan yang bertentangan dengan apa yang diceritakan penyidik KPK, rekaman ada pada saya. Intinya saya, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp10 miliar," ujar Toto.

Ia juga membantah telah memberikan uang Rp10 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat itu terkait perizinan Meikarta.

"Saya tidak terkait dengan perizinan Meikarta sebatas hanya administrasi saja. Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung. Jadi, kasus saya ini bukan OTT tidak ada uang sama sekali yang diambil dari saya. Tidak ada bukti sama sekali bahwa ada uang Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: