Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Jokowi Lantik Anggota Wantimpres

Hari Ini Jokowi Lantik Anggota Wantimpres Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo akan melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 pada Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Mahfud MD: Nama-Nama Dewas KPK Sudah di Kantong Jokowi

"Besok siang rencananya pelantikan Wantimpres," demikian keterangan dari Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pada Kamis malam.

Pelantikan kepada delapan calon anggota Wantimpres dan ketuanya itu rencananya diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi nasihat maupun pertimbangan kepada pihak manapun.

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Sementara itu, para anggota Wantimpres periode 2015-2019 terdiri dari Sri Adiningsih sebagai ketua, serta bertindak sebagai anggota yakni Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: