Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagu Lama! Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Minta Maaf

Lagu Lama! Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Minta Maaf Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

HA, tersangka aksi persekusi kepada anggota Banser NU, telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2019. HA terancam hukuman maksimal enam tahun kurungan penjara akibat perbuatannya tersebut.

Setelah ditangkap, pelaku memohon maaf atas apa yang telah dilakukannya. Pelaku menyadari aksinya tersebut telah meresahkan masyarakat, terlebih setelah videonya viral di media Sosial.

Baca Juga: Ini Kronologi Persekusi Anggota Banser, Pelaku Sudah Ditangkap

"Satu, memohon maaf atas tindakan saya yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Saya menyadari perbuatan saya dan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata HA di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam (12/12/2019).

Pelaku mengakui, saat kejadian yang dilakukan pada Selasa 10 Desember 2019 lalu, terjadi karena tidak bisa menguasai emosi. Saat itu pelaku kesal sepeda motornya mengalami senggolan dengan korban yang berinisial ES dan WS.

"Saya sepenuhnya menyesali perbuatan saya. Saya dalam keadaan emosi sehingga terjadi perbuatan tersebut," ujarnya.

HA menyadari apa yang dilakukannya tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Maka dari itu, dia meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Saya tidak dapat mengendalikan emosi. Saya meminta maaf kepada masyarakat secara umum, dan khususnya kepada masyarakat NU, kepada para Ulama, kepada saudara sesama muslim Banser dan GP Ansor," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: