Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Penilaian UN, Di Mana Kedaulatan Sekolah?

Sistem Penilaian UN, Di Mana Kedaulatan Sekolah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengkritik pelaksanaan Ujian Nasional atau UN. Di antaranya, kritik terhadap pemerintah pusat yang membuat soal-soal UN.

"Ujian sekolah berstandar nasional adalah ujian kelulusan, terjadi di akhir-akhir jenjang, terjadi di kelas enam SD, tiga SMP, tiga SMA," kata Nadiem di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Diragukan Banyak Pihak, Nadiem Bela Guru

Ia menjelaskan, ujian ini menjadi ujian yang menentukan kelulusan sesuai Undang-Undang Sisdiknas. Padahal, seharusnya penentuan kelulusan ditentukan sekolah.

"Sebenarnya, evaluasi terhadap murid harus berfokus dilakukan oleh guru dan penentuan kelulusan penilaian dilakukan oleh sekolah," kata Nadiem. 

Ia melanjutkan, hal yang terjadi saat ini, dinas pendidikan mengumpulkan soal UN. Lalu, mendistribusikan pada tiap sekolah. "Sehingga sekolah tidak bisa melaksanakan haknya melakukan penilaian yang secara independen dan mandiri," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, kedaulatan sekolah dalam menerapkan penilaian siswa tidak terjadi karena ada ujian sekolah berstandar nasional.

"Jadi, kita hilangkan dan kita kembalikan seperti semangatnya Undang-Undang Sisdiknas dengan penilaian terhadap standar kelulusan yang sangat ditentukan oleh pusat dibuat oleh sekolah," kata Nadiem.

Seharusnya, menurut Nadiem, soal penilaian dan bentuk tesnya menjadi kedaulatan sekolah. Hal itu dilakukan karena hanya sekolah yang mengetahui kapabilitas dan level dari keadaan anak tersebut.  Ia menegaskan kritik utama penghapusan USBN pasti sama semuanya. Terutama, guru-guru ini belum punya kompetensi untuk melakukan ini.

"Kepala sekolah belum punya kompetensi untuk melakukan ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: