Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma dari Bisnis Hiburan Musik, Jakarta Kantongi Rp10 M

Cuma dari Bisnis Hiburan Musik, Jakarta Kantongi Rp10 M Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI mendapat pemasukan dari pajak dengan nilai Rp10 miliar dari diselenggarakannya Djakarta Warehouse Project (DWP) di 2017.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali, festival musik EDM (electronic dance music) yang diselenggarakan lagi di ibu kota di 2019 ini, memberi kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah.

"Dengan penyelenggaraan dua hari (di 2017), (didapat pemasukan) sebesar Rp10 miliar," ujar Alberto dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Sah! RAPBD DKI 2020 Disahkan Sebesar Rp87,95 Triliun

Baca Juga: Keluhkan Langkah Pemprov DKI Jakarta, APPBI Puji Terobosan Kemenkop UKM

Alberto menyampaikan, pada 2019, DWP digelar lagi di Jakarta setelah pihak penyelenggara sempat memindahkannya ke Bali pada 2018. Sebagai kota internasional, Jakarta dinilai sebagai lokasi yang tepat juga untuk menyelenggarakan acara yang menghadirkan musisi-musisi internasional itu.

"Jakarta itu adalah kota besar. Kita membutuhkan penyelenggaraan event yang berkelas. DWP adalah salah satu event itu," ujar Alberto.

Alberto juga mengemukakan, pada 2017, pemasukan didapat dari pajak makanan dan minuman sebesar 10 persen atau Rp2,5 miliar. Dari pajak hiburan sebesar 20 persen, DKI dapat Rp7,5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: