Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singgung Mahfud, Anggota DPR: Dia Rugikan Jokowi

Singgung Mahfud, Anggota DPR: Dia Rugikan Jokowi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Mahesa, menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD yang akan menyelipkan wacana pasal hukuman mati koruptor dalam RKUHP. Menurutnya, hal itu justru akan merugikan Jokowi.

"Kalau menurut dia semua bisa, kalau Mahfud semua bisa. Saya pikir, langkah-langkah dia cenderung merugikan Pak Jokowi," ujar Desmond di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Prabowo Sambangi Kantor Mahfud, Bahas Kontrak Lama. . .

Ia menilai, seharusnya saat ini jangan terlalu banyak hal yang tak produktif. Sebab, akibatnya merugikan pemerintahan Jokowi. Desmon menyindir Mahfud yang tak konsisten dalam ucapannya.

"Kalau namanya Pak Mahfud MD mulutnya hari ini sama tindakan berbeda tahun depan. Nanti saja, Mahfud nggak usah dinilailah, kasihan Pak Jokowi. Kalau saya lihat Mahfud tuh mulutnya yang lalu apa, ke depan apa enggak. Enggak lurus gitu loh, bisa meragukan dia seorang intelektual," kata Desmond.

Dia menjelaskan, dalam konteks pembuatan undang-undang, yang menjadi keinginan pemerintah dan DPR bisa diubah. Bahkan, undang-undang yang sudah ada bisa diubah lagi.

"Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang nggak bisa? Tapi apakah DPR setuju nggak? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?" tutur Desmond.

Sebelumnya, Mahfud ingin mewacanakan hukuman mati bagi koruptor dimasukkan dalam RKUHP. Dia menyampaikan ini karena mencuatnya hukuman mati bagi para koruptor. 

"Kalau ingin lebih tegas lagi, bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sedang kita bahas," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: