Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kasus Tamansari, Peradi Buka Suara Begini!

Soal Kasus Tamansari, Peradi Buka Suara Begini! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Surakarta -

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) buka suara soal relokasi Tamansari yang menuai pro-kontra, bahkan melahirkan korban luka.

Ketua Pelaksana dan Pengurus Peradi Kota Bandung, Dosmar Sijabat menuturkan pihaknya harus jeli karena biasanya jika bersentuhan dengan kepemilikan lahan maka akan berhubungan dengan perkumpulan masyarakat atau LSM dan lainnya. 

Dia pun mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengkasi persoalan tersebut. "Karena ada aturan Pusat dan Daerah yang akan berbenturan. Termasuk soal kepemilikan tanah pasti tunduk pada aturan Badan Pertanahan Negara (BPN) tapi ada yang harus tinduk pada aturan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Provinsi atau Kota. Jadi jangan terkecoh!" serunya di Bandung, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Warga Tamansari Bandung Mengungsi di Masjid, Walikota Gak Bertanggungjawab?

Dia menyarankan lebih baik membentuk forum khusus untuk mengambil benang merah yang sebenarnya sehingga dipastikan melanggar hukum atau tidak. 

"Perlu dikaji lebih jelas dan harus oleh orang yang ahli di bidangnya," ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama Peradi Kota Bandung menyelenggarakan perayan Hari Natal dengan mengundang berbagai unsur masyarakat seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan lainnya.

Dosmar menyebutkan kegiatan ini sebagai bukti bahwa pengacara tidak selamanya hidup dengan kemewahan, kaku dan kesombongan. Maka, dengan acara itu, mereka mencoba berbagi kasih sayang dengan sesama. "Kita berbagi kasih dengan Yayasan Kanker anak sehingga kita tidak ingin berbahagia sebdiri tapi dengan semua pihak," ujarnya.

Adapun Wakil Ketua Peradi Bandung, Jutek Bongso SH MH CTL berharap pada peryaan Natal bersama antara Peradi Kota Bandung dengan Persekutuan Pengacara Oikumene Indonesia (PPUI) dapat menjalin kebersamaan angota khususnya advokat yang ada di Jabar. Seperti diketahui proefesi advokat rawan dengan hal yang bersifat duniawi sehingga pihaknya mencoba menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan rohani agar terbina dengan baik. 

"Harapannya anggota kami khususnya yang beragama Kristiani dapat menjalankan profesinya bukan semata-mata mencari keuntungan tapi mempertanggung jawabkan profesinya di hadapan Sang Pencipta," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: