Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya AS! Jangan Lagi-lagi Urusi UU Hong Kong kalau Gak Mau Kena Bumerang Mematikan

Bahaya AS! Jangan Lagi-lagi Urusi UU Hong Kong kalau Gak Mau Kena Bumerang Mematikan Kredit Foto: (Foto : Reuters)
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan rancangan undang-undang yang disusun Amerika Serikat (AS) yang disepakati beberapa waktu lalu sebagai hal yang tak perlu dan bahkan bisa berubah menjadi bumerang. Ia juga menyebut bahwa RUU itu malah akan merugikan bagi AS.

Undang-undang itu disetujui Senat AS kecuali satu anggota Kongres. Isi undang-undang tersebut yakni mengharuskan Departemen Luar Negeri AS setiap tahun memastikan Hong Kong bisa mempertahankan otonomi yang cukup untuk kepentingan perdagangan AS.

Washington juga mengancam menjatuhkan sanksi atas pelanggaran HAM. Kongres juga meloloskan undang-undang kedua yang melarang ekspor amunisi pengendali massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum kepada polisi Hong Kong.

Baca Juga: Peran Hong Kong Diprediksi Bakal Tergantikan oleh Macau, China Kesal Gegara Demonstrasi?

Lam mengatakan, undang-undang ini dapat membuka jalan bagi diterapkannya sanksi ekonomi terhadap pemerintah AS. Dia juga memperingatkan risiko akan menjadi bumerang bagi lebih dari 1.300 perusahaan Amerika yang berbasis di Hong Kong.

"Kami percaya itu sama sekali tidak perlu dan tidak berdasar. HAM dan kebebasan Hong Kong dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Saya ingin bertanya: aspek mana dari kebebasan warga Hong Kong yang sedang terkikis?" tanyanya, seperti dilansir South China Morning Post.

“Kami sangat bebas dalam banyak aspek. Kami memiliki kebebasan bagi media untuk melaporkan berita, bagi orang-orang untuk mengambil bagian dalam kebaktian, demonstrasi, dan pawai, dan kebebasan beragama. Jadi sangat disesalkan bahwa legislatif dan pemerintah asing telah menggunakan undang-undang mereka untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong," sambungnya.

Dia mengatakan, dampak jangka panjang undang-udang Amerika akan tergantung pada penilaian Washington terhadap situasi Hong Kong. Tetapi dalam jangka pendek, kepercayaan bisnis di Hong Kong akan berkurang.

Baca Juga: Polisi Hong Kong Tangkap Tiga Orang Terkait Aksi Vandalisme

"Sekarang dampaknya pada kepercayaan diri, karena telah menciptakan lingkungan yang tidak stabil. Bisnis akan khawatir tentang tindakan apa yang akan diambil Washington sebagai hasil dari penilaian dan saya perhatikan bahwa semua kamar bisnis utama sangat menentang undang-undang tersebut," ujarnya.

Lam juga memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat memberikan pukulan bagi perusahaan-perusahaan AS di Hong Kong.

“Kita semua tahu bahwa perusahaan AS memainkan peran penting di Hong Kong. Ada lebih dari 1.300 perusahaan AS di Hong Kong - yang sebagian besar adalah kantor pusat regional,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: