Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Kasus Rekening Kasino Kepala Daerah, PPATK Malah Dikritik DPR

Bongkar Kasus Rekening Kasino Kepala Daerah, PPATK Malah Dikritik DPR Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan rekening kasino kepala daerah. Temuan tersebut disampaikan PPATK ke publik.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani menyebut langkah PPTAK tak sesuai aturan. Menurut Arsul, seharusnya PPATK tak mempublikasikan penemuan tersebut, tapi menganalisis apakah ada tindak pidana dalam temuan tersebut.

"Pertama, saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan, itu kan tidak boleh dipublikasikan. Mestinya PPATK itu, kalau ada transaksi mencurigakan, dianalisis, itu terindikasi perbuatan tindak pidana atau tidak," kata Arsul di Grand Sahid Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Baca Juga: Ada Aliran Dana ke Rekening Kasino Luar Negeri, KPK Bakal Selidiki Kepala Daerah Ini!

Arsul Sani mengatakan, bila memang terbukti ada perbuatan tindak pidana, PPATK harus melaporkan kepada penegak hukum. Selain itu, menurut Arsul, PPATK bisa melaporkan temuan itu ke Komisi III bila para penegak hukum tidak melakukan pengusutan.

"Kalau ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, itu harus diteruskan ke penegak hukum. Kalau penegak hukum tidak bergerak, dilaporkan ke Komisi III. Mana yang diatensi oleh Komisi III. Bukan transaksi mencurigakan itu disampaikan ke publik, namun tidak ada proses hukumnya," ucapnya.

Dengan dipublikasikannya temuan tersebut, Arsul khawatir akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Untuk itu, Arsul meminta PPATK melalukan analisis yang mendalam soal ada-tidaknya perbuatan pidana dalam temuan-temuan itu.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: