Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Ganjar Penghargaan pada 138 Perusahaan Berpredikat Industri Hijau

Kemenperin Ganjar Penghargaan pada 138 Perusahaan Berpredikat Industri Hijau Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerahkan penghargaan Industri Hijau Tahun 2019 kepada 138 industri, yang meliputi 85 perusahaan memperoleh level 5 dan sebanyak 53 perusahaan memperoleh penghargaan level 4.

Upaya ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

"Penghargaan industri hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi perusahaan industri," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Pak Menparkraf, Ekonomi Hijau Sudah Masuk Agenda Prioritas?

Agus mengatakan penerapan industri hijau sudah merupakan faktor dalam daya saing. Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

"Dari sisi pengembangan industri, industri hijau pada hakikatnya adalah untuk terus-menerus meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan maupun teknologi," ucapnya.

Berdasarkan data self assessment terhadap industri pada 2018, dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun dan penghematan air sebesar Rp228,9 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: