Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Nilai Fantastis, Berapa Sih Gaji Pramugari?

Punya Nilai Fantastis, Berapa Sih Gaji Pramugari? Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pramugari menjadi salah satu profesi yang memiliki nilai jual tinggi di mata banyak orang. Selain karena bisa keliling dunia, seorang pramugari digadang-gadang memiliki gaji fantastis. Bahkan, gaji pramugari nilainya terbilang mirip seperti seorang manajer di beberapa perusahaan. Pramugari mendapatkan gaji dua digit yang pasti diidamkan banyak perempuan.

Pramugari Heksa Putrie mengungkapkan jumlah penghasilan yang dia terima setiap bulan. Lewat akun YouTube pribadinya, Heksa Putrie menyebutkan secara terang-terangan mendapatkan tiga pendapatan gaji yang rutin.

"Perlu kalian tahu gaji pramugari terbagi menjadi tiga. Yang pertama gaji pokok yang didapatkan pramugari setiap bulan. Kedua itu gaji pata atau uang pata yang dibayar setiap kita terbang. Yang ketiga gaji jam terbang, semakin kita sering terbang, salary tambah besar," tutur Heksa Putrie.

Baca Juga: Banyak Diidamkan Wanita, Rupanya Ini 6 Risiko di Balik Profesi Pramugari

Kalau gaji pokok, Heksa Putrie mendapat sebesar Rp4,2 juta karena mengikuti nilai gaji UMR Jakarta. Namun, karena dipotong oleh asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya, Heksa Putrie mendapatkan sekira Rp3,8 juta.

Kalau grade profesi, Heksa Putrie sudah tergolong senior, karena sudah bekerja menjadi pramugari selama 7 tahun. Selanjutnya, Heksa Putrie juga menjelaskan tentang uang pata yang didapatkan.

Misalnya kalau dalam satu bulan Heksa Putrie bisa terbang sekira 80 jam, maka dia mendapatkan uang pata rata-rata Rp2 juta sampai Rp4 juta di akhir bulan.

Ditambahkannya, untuk gaji jam terbang, Heksa Putrie mengaku mendapat lebih besar. Dalam sebulan dia bisa menerima gaji jam terbang di atas Rp10 jutaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: