Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Respons KPK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Sampai Miliaran

Ini Respons KPK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Sampai Miliaran Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi lalu lintas keuangan sejumlah kepala daerah yang sangat mencurigakan. Mereka terendus melakukan transaksi keuangan yang kemudian disimpan di rekening kasino di luar negeri.

Jumlah uang kepala daerah dalam valuta asing tersebut terekam sekitar Rp50 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.

Baca Juga: Ckckck... Sejumlah Kepala Daerah Nyimpen Duit di Rekening Judi, Jumlahnya Gemuk!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, untuk menindak hal ini, jajarannya akan berkoordinasi dengan PPATK. Tito juga akan mengonfirmasi kepada PPATK ihwal kepala daerah yang diduga menempatkan uang ke rekening kasino di luar negeri. Seraya itu, Tito juga mempersilakan para penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengaku pihaknya akan mendalami temuan PPATK ini, termasuk sumber uangnya.

"Ya itu bisa saja terjadi, hanya saja kalau itu uang adalah pribadinya dia, kan kami harus dalami dulu sumber uang itu. Kami harus bicara predicate crime-nya (tindak pidana asalnya) juga. KPK selalu masuknya predicate crime-nya itu jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada awak media, Senin (16/12/2019).

Sebab, kata Saut, bisa juga kepala daerah tersebut miliki usaha. Karena itu, agar tak salah usut, KPK akan telusuri lebih dahulu.

"Kalau dia memang punya usaha bagaimana? Nah, itu kami dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," kata Saut.

Saut menyampaikan, pihaknya selalu berkoordinasi baik dengan PPATK. Ia mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus tersebut saat ini. Menurut dia, data yang diberikan PPATK hanya untuk kepentingan intelijen.

"Saya tidak boleh menyebutkan ya," tutup Saut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: