Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mabes Polri Bilang Tak Ada Batas Waktu Selesaikan Kasus Novel, Kenapa?

Mabes Polri Bilang Tak Ada Batas Waktu Selesaikan Kasus Novel, Kenapa? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tak ada tenggat waktu dalam proses investigasi kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca Juga: Nggak Sabar, Polri Bilang Kasus Novel Terungkap Sebentar Lagi

Menurut dia, sejauh ini, Tim Teknis telah bekerja sangat keras mengungkap kasus ini.

"Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik," kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin.

Dia mengklaim saat ini sudah ada petunjuk yang sangat signifikan atas kasus kekerasan yang menimpa Novel.

"Dan (dari) petunjuk itu, Tim Teknis bergerak cepat. Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa," tuturnya.

Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017 lalu. Hingga sekarang, pelaku belum juga terungkap.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: