Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa UGM Murka ke Kampus, Merasa Kecewa dan Bilang: Bukan Panutanku!!

Mahasiswa UGM Murka ke Kampus, Merasa Kecewa dan Bilang: Bukan Panutanku!! Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Surakarta -

Warganet dan sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) memprotes pihak kampus karena tak juga mengesahkan peraturan kekerasan seksual yang diwacanakan sejak tahun lalu.

Tagar #UGMBohongLagi pun menjadi tren di Twitter Indonesia, dicuitkan hingga 9.480 kali oleh para pengguna media sosial berlambang burung biru itu.

"Pengesahan peraturan kekerasan seksual di UGM menempuh jalan yang panjang, berawal dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di KKN UGM. Besarnya tekanan media membuat UGM mulai merespons serius kasus ini," kata Ketua BEM UGM, M. Atiatul Muqtadir, dikutip Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Aktivis Tuding DPR Tak Serius Garap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Setelah itu, kampus membentuk tim untuk menyusun rancangan peraturan. Menurut Fathur, mahasiswa cukup terlibat dalam penyusunan.

"28 Februari 2019, perwakilan mahasiswa dan LSM bertemu tim penyusun membahas peraturan tersebut," tambahnya.

Kemudian, pada 29 Mei, tim penyusun menyerahkan rancangan peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat. Fathur mengaku, rancangan itu tidak langsung disahkan.

Ia menyampaikan, "aturan itu justru tak ada kabar, mahasiswa terus melakukan follow-up melalui forum advokasi."

Hingga akhirnya pada 25 Juli 2019 mahasiswa kembali mendesak pihak kampus di forum yang turut dihadiri oleh perwakilan rektorat UGM. Pada akhirnya, UGM menjanjikan mengesahkan peraturan pada Desember ini dengan dalih ada pasal yang masih perlu dikoordinasikan dengan pihak kampus.

Karena tak ada perkembangan, Aliansi Mahasiswa UGM memutuskan untuk menggelar aksi "Menggugat Gadjah Mada" pada 13 November lalu.

Simak utas lengkap dari Fathur:

Berikut sejumlah respons para warganet soal #UGMBohongLagi:

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: