Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Gula, Orang Bulog Digarap KPK

Gara-Gara Gula, Orang Bulog Digarap KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pihak penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Bulog, Tri. Ia mengatalan Tri akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III.

Ia menyebut  keterangan Tri diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III‎, I Kadek Kertha Laksana.

"Kami periksa Tri dalam kapasitas saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," katanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Stok Beras Nasional Capai 2,1 Juta Ton, Bulog: Kebutuhan Beras Nataru Aman

Baca Juga: Buang 20 Ribu Ton Beras, Bulog Lakukan Kejahatan Terhadap Negara

Lanjutnya selain Tri, pihaknya juga memanggil Kepala Divisi Keuangan PTPN III Holding, Linda dan pegawai PT Fajar Mulia Trasindo Sumarli.

"Keduanya pun akan diperiksa sebagai saksi untuk I Kadek." katanya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT. Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Dolly sendiri diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 Ribu Dolar Singapura terkait pendistribusian gula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: