Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Dampak Perang Dagang, CIPS Sarankan Indonesia Fokus Pada Kebijakan Strategis

Tekan Dampak Perang Dagang, CIPS Sarankan Indonesia Fokus Pada Kebijakan Strategis Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, mengatakan bahwa Indonesia perlu mengonsiderasikan stabilitas geopolitik pada saat ini serta memfokuskan pada kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Pingkan menilai, Indonesia masih sulit untuk mengambil manfaat dari perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat, mengingat industri dalam negeri Indonesia tidak dapat menggantikan produk China sejak awal.

Baca Juga: Dear, Pemerintah! Kata CIPS, HPP Beras Perlu Dievaluasi

"China adalah salah satu industri terkemuka yang menerapkan otomatisasi dalam memproduksi barang-barang mereka. Produsen di China mampu menekan harga serendah mungkin, sementara Indonesia masih kurang dalam bidang-bidang tertentu bahkan kerap kali mengalami trade shock," kata Pingkan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, menyadari kondisi perekonomian global harus diimbangi pula dengan pantauan terhadap kebijakan dalam negeri. Hingga saat ini, pemerintah masih menyiapkan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) untuk merivisi 82 undang-undang (UU) dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan. Regulasi ini nantinya akan mencakup setidaknya sebelas klaster yang mendorong faktor-faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti penyederhaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Regulasi ini juga akan mencakup kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan saksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi. Implementasinya pun tentu saja masih memerlukan waktu dan harmonisasi antarlembaga. Proses harmonisasi inilah yang tidak jarang memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan keseriusan dari semua pihak dalam implementasinya.

Dari segi konsumen, kebijakan seperti ekspor dan impor komoditas serta naiknya harga cukai rokok diprediksi juga akan berpengaruh terhadap naiknya tingkat inflasi dalam negeri. Hal ini tentu perlu dijaga dan diimbangi dengan aliran investasi yang masuk ke Indonesia serta tingkat konsumsi pasar dalam negeri.

Perang dagang antara China dan Amerika Serikat sudah mendekati tahun kedua sejak pertama bergulir sejak 2018. Kondisi perekonomian global pun terkena imbas dengan perlambatan yang terjadi. Saat ini pertumbuhan ekonomi dunia masih stuck di level 3% berdasarkan data yang dirilis oleh IMF. Indonesia sendiri diperkirakan akan menutup tahun 2019 ini dengan pertumbuhan ekonomi di level 5%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: