Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Diduga Stress dan Gangguan Jiwa

Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Diduga Stress dan Gangguan Jiwa Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan seorang wanita inisial M yang menganiaya suaminya, HT alias Ko Ahuang (64).

Baca Juga: Viral Video Honorer Di-bully Lurah Jelambar, Ini Kata Gerindra

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa, karena ada indikasi stres," kata Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai di Mapolres, Selasa malam.

Imam menjelaskan kejadian itu terjadi pada 11 Desember 2019. Berdasarkan laporan masyarakat, seorang wanita di wilayah Pantai Mutiara, Penjaringan, menganiaya suaminya yang sedang terkena stroke.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit karena diduga ada gangguan kejiwaan.

"Ada indikasi bahwa pelaku ini mengalami stres berat atau indikasi adanya gangguan jiwa. Polisi mengarahkan pelaku dibawa ke RS Jiwa di Grogol, Jakarta Barat," kata Kapolsek.

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau stres atau yang lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: