Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Dukung Gugatan Pemerintah atas Pelarangan Ekspor CPO ke Uni Eropa

Bamsoet Dukung Gugatan Pemerintah atas Pelarangan Ekspor CPO ke Uni Eropa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah Indonesia melalui perutusan tetap Republik Indonesia di Jenewa, Swiss, yang secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO) pada 9 Desember 2019. Gugatan tersebut untuk melawan diskrimisasi produk sawit dan turunannya asal Indonesia yang dilarang masuk Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.

Baca Juga: Tolak Tawaran Jadi Wantimpres, OSO Ingin Fokus ke Hanura

"Pengajuan gugatan adalah hal biasa dalam sistem perdagangan internasional. Sebagaimana Uni Eropa yang juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara. Terpenting, hubungan baik Indonesia dengan Uni Eropa harus selalu dijaga. Baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kepentingan nasional masing-masing. Penghormatan terhadap kedaulatan menjadi sangat penting agar hubungan baik yang selama ini terjalin bisa tetap terjaga," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E. Mr. Vincent Piket, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/19).

Dalam pertemuan tersebut, Mr. Vincent Piket menyampaikan bahwa Uni Eropa pada dasarnya tidak melarang ekspor CPO Indonesia ke Eropa. Uni Eropa hanya memastikan bahwa CPO yang masuk ke Eropa merupakan produk yang diproduksi secara bekelanjutan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: