Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surveyor: Unjuk Kerja SNI, Formulasi Pelumas Wajib Ditingkatkan

Surveyor: Unjuk Kerja SNI, Formulasi Pelumas Wajib Ditingkatkan Kredit Foto: Bambang Ismoyo

Laboratorium Uji Pelumas milik Surveyor Indonesia tersebut memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai ini, terdiri dari pengujian Karakteristik Fisika-Kimia terlengkap dan pengujian Parameter Unjuk Kerja Pelumas, di mana semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.

Selain itu, laboratorium ini juga dapat menguji pelumas dalam penggunaan (Used Oil Analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa Oil Condition Monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.

OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk sektor pertambangan, transportasi (darat, laut, udara), pembangkitan dan industri manufaktur.

Surveyor Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan Menteri Perindustrian sebagai Laboratorium Penguji melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur untuk pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib.

Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian. Pembangunan Laboratorium Uji Surveyor Indonesia menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.

"Besar harapan kami, seminar ini dapat memberikan nilai tambah, wawasan, serta membantu mempercepat pengaplikasian dari SNI Wajib Pelumas," pungkas Tri Widodo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: