Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei, CPO! Ayo, Meroket Terus!

Hei, CPO! Ayo, Meroket Terus! Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak kenal lelah, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada pertengahan Desember 2019 berdasarkan data CIF Rotterdam tercatat menguat 3,3% dari US$760/MT menjadi US$785/MT. Rekor harga CPO tertinggi selama dua tahun terakhir ini berhasil diduduki pada level US$785/MT.

Meskipun demikian, persentase kenaikan harga ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama bulan lalu sekitar 5,2%. Kekhawatiran pasar akan menurunnya suplai pada tahun depan masih mendominasi sentimen penguatan harga CPO. Minimnya curah hujan sejak Agustus lalu mendorong asumsi terbatasnya stok minyak sawit pada tahun depan sehingga importir melakukan lebih banyak pembelian demi terjaganya stok domestik masing-masing.

Baca Juga: Wow! Produksi CPO Indonesia Bisa Tembus 70 Juta Ton

Data MPOB menunjukkan, produksi CPO di Malaysia pada November 2019 turun sebesar 16,6% dari 1,85 juta ton menjadi 1,53 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun 2018. MPOB juga memprediksi penurunan produksi yang akan terjadi di Desember ini mencapai 10,4% dibandingkan Oktober.

Tekanan harga CPO pada tahun lalu mengakibatkan rendahnya motivasi petani terhadap intesitas pengaplikasian pupuk di lahan sawit yang dikelola. Selain itu, menguatnya harga minyak kedelai (soybean oil/SBO) sebagai substituen minyak sawit seiring dengan tumbuhnya optimisme AS terhadap permintaan SBO oleh China setelah keduanya dikabarkan mencapai kesepakatan dagang fase-I diduga kuat ikut mendorong kenaikan harga CPO global.

Data Investing mencatat kenaikan harga SBO hingga pertengahan Desember 2019 sebesar 6,4% dari 31,76 ct/Ib menjadi 33,8 ct/Ib. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada bulan lalu yang menunjukkan penurunan sebesar 2,47%. Analis memproyeksi bahwa harga CPO akan terus membaik karena Indonesia dan Malaysia kompak mengurangi ekspor dan fokus pada mandatori B30 dan B20 tahun 2020 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: