Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rugi, Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Mobil-Motor Mewah Bodong

Rugi, Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Mobil-Motor Mewah Bodong Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelundupan mobil dan motor mewah dari berbagai pelabuhan di Indonesia pada 2019 mengalami peningkatan signifikan dibanding 2018. Akibatnya, kerugian negara turut melebar.

Sri mengatakan, pada 2018, setidaknya Direktorat Bea dan Cukai mampu menemukan penyelundupan tujuh mobil dalam lima kasus. Namun, pada 2019 angkanya meningkat drastis menjadi 84 mobil dengan kasus mencapai 75. Sehingga total mobil selundupan 91 pada periode itu dengan total kasus 62.

Sedangkan jumlah motor kasusnya hanya 22 sepanjang 2016 hingga 2019. Namun, jumlah motor mewah yang diselundupkan secara total ada 3.956 di seluruh Indonesia pada periode itu.

Baca Juga: Fenomena Orang Kaya Punya Mobil Super Mewah Tapi Gak Mau Bayar Pajak, Salah Siapa?

Rinciannya, terbesar terjadi pada 2019 sebanyak 2.693 motor mewah. Kemudian pada 2018 hanya 127. Pada 2017 hanya satu dan 2016 sebanyak 1.135.

"Kenaikan luar biasa pada 2019 ini. Mungkin ya mereka menganggap bea cukai dalam posisi terlena atau waktu itu dalam situasi transisi kabinet sehingga pemerintah tidak melihat. Saya enggak tahu, Tapi yang jelas kenaikannya luar biasa banyak di 2019," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (17/12/2019).

Adapun perkiraan nilai barang selundupan 91 mobil mewah tersebut, dikatakannya, mencapai Rp315,9 miliar. Sedangkan untuk motor sepanjang 2016 hingga 2019 mencapai Rp13,7 miliar. Kerugian negara pun naik dua kali lipat dibanding perkiraan nilai barang-barang selundupan tersebut.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: