Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Potensi Kerugian Jiwasraya, Duh Horor Banget...

Lihat Potensi Kerugian Jiwasraya, Duh Horor Banget... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

"Ini masih perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," katanya dalam keterangan pers di Gedung Jaksa Agung RI di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Jaksa Agung Bilang Jiwasraya Hancur Karena Begini...

Menurut dia, potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan menyangkut pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi saving plan.

Jiwasraya, ungkap dia, melanggar prinsip kehati-hatian dalam melakukan investasi pada aset yang berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi pula.

Investasi asuransi BUMN itu di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sebesar 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, korporasi juga berinvestasi di reksadana sebanyak 59,1 persen persen senilai Rp14,9 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak dua persen dikelola manajer investasi Indonesia berkinerja baik dan 98 persen dikelola manajer investasi berkinerja buruk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: