Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh anggota DPR AS. Trump dimakzulkan setelah dilakukan voting atas dua dakwaan terhadap Trump.
Dkwaan terebut ialah, penyalahgunaan wewenang Trump untuk kepentingan pribadi dan upaya menghalang-halangi Kongres AS mencari keadilan.
Menurut Fahri, dari kasus tersebut harus dipetik pelajaran. “Tidak ada orang yang boleh berada di atas hukum, meski dia presiden dari negara terkuat di dunia,” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Resmi Dimakzulkan, Trump Ngamuk dan Joe Biden Bilang. . . .
Baca Juga: Voting Selesai, Donald Trump Resmi Diturunkan DPR AS
Ia mengatakan bahwa hukum harus dijunjung tinggi oleh siapapun. Sambungnya, hukum tidak boleh diatur sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaan dan memuluskan agenda politik pribadi atau kelompok.
Tegasnya, jika hal demikian terjadi, maka pemimpin tersebut harus bersiap senasib dengan Donald Trump.
“Pelajaran bagi siapapun yang suka mengangkangi hukum untuk agenda politiknya, waspadalah!” tukasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: