Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Orang Istana, Gerindra: Cek, Ada untuk Pilpres 2019 Gak?

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Orang Istana, Gerindra: Cek, Ada untuk Pilpres 2019 Gak? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta KPK untuk melakukan supervisi terhadap Kejaksaaan Agung yang saat ini menyidik kasus dugaan mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang ditaksir mengalami kerugian negara sekitar Rp13,7 triliun. Diduga, pembobolan Jiwasraya ini modusnya investasi saham tetapi saham sampah.

Ia mengatakan, saat ini salah satu anggota dewan direksi Jiwasraya, Hari Prasetyo menjabat sebagai  Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis pada KSP. 

"Dan perlu diselidiki juga sampai mantan Direktur Jiwasraya yang sudah membangkrutkan negara bisa jadi staff di KSP siapa yang mengusulkan pasti ada benang merah dengan pembobolan Jiwasraya tersebut . KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap kejaksaan Agung yang sedang menyidik," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Catat!! Di Era SBY, Jiwasraya Raup Cuan Rp1 T

Baca Juga: Jokowi Salahkan Era SBY Soal Jiwasraya, Demokrat Murka!

Lanjutnya. ia juga meminta aparat hukum untuk melacak apakan ada keterkaitan dana Jiwasraya yang dibobol masuk dana pemenangan Pilpres 2019.

"Perlu diselidiki juga sampai Mantan Direktur Jiwasraya yang sudah membangkrutkan negara bisa jadi staf di KSP siapa yang mengusulkan pasti ada benang merah dengan pembobolan Jiwasraya tersebut," ucanya lagi. 

Kemudian, ia pun mencontohkan, seperti pembelian saham Tramp yang dibeli Jiwasraya hingga negara rugi trilyunan. Ia meminta sang pemilik perusahaan emiten Tramp, Heru Hidayat segera diperiksa.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: