Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat Boeing dan Minta Ganti Rugi, Ada Masalah Apa Sih Perusahaan Ini?!

Gugat Boeing dan Minta Ganti Rugi, Ada Masalah Apa Sih Perusahaan Ini?! Kredit Foto: Antara/Reuters/Randall Hill
Warta Ekonomi, Jakarta -

Boeing kembali mendapat gugatan setelah membatalkan produksi Boeing 737 Max. Perusahaan yang mengunggat dan meminta ganti rugi sebesar US$185 juta atau sekitar Rp2,6 triliun ini berasal dari Irlandia.

Perusahaan bernama Timaero yang menjual dan menyewakan pesawat terbang telah mengajukan tuntutan hukum untuk membatalkan pesanan 22 pesawat Boeing 737 Max.

Baca Juga: Perdana, Tampilan Pesawat Boeing 737 MAX 10

Mereka mengajukan gugatan dalam dokumen yang diajukan Selasa (17/12/2019) di pengadilan distrik AS bahwa Boeing (BA) telah bertindak curang dalam menjual pesawat yang bermasalah, seperti dilansir CNN (20/12/2019).

"Boeing telah sengaja dan tahu telah gagal mengungkapkan masalah keamanan yang terkait dengan desain 737 Max," kata perusahaan itu.

Baca Juga: Kecelakaan 737 Max, Gaji dan Saham CEO Boeing Dipotong Hingga 2020

Pada Agustus kemarin gugatan serupa juga diajukan oleh perusahaan penyewaan pesawat Rusia, Avia, yang ingin membatalkan pesanan 35 pesawat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: